PENGARUH SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31539/costing.v8i2.15031Keywords:
Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pengelolaan Keuangan DaerahAbstract
Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, perlu diselenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh sesuai yang tercantum dalam Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh sistem pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan mengambil sampel sebanyak 30 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui dokumentasi, observasi, penyebaran kuesioner, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) memiliki pengaruh positif terhadap pengelolaan keuangan daerah di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, berarti semakin baik sistem pengendalian internal pemerintah, maka akan semakin baik pula pengelolaan keuangan daerahnya.
References
Hanafiah, R.R., Abdullah, S., dan Saputra, M. (2016). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Kapasitas Sumber Daya Manusia, dan Pengawasan Intern terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi di SKPK Pemerintah Kabupaten Aceh Utara). Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 5(4), 77-86.
Ledo, D. dan Ayem, S. (2017). Pengaruh Aspek-aspek Manajemen Keuangan Daerah Terhadap Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi Kasus pada SKPD Kota Yogyakarta). Jurnal Kajian Bisnis, 25(2), 161-175.
Pemerintah Pusat Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Jakarta: Sekretariat Negara
Pemerintah Pusat Republik Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Pusat Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pratiwi, T.D., (14 November 2023). Praktisi Hukum Sebut Pecah Lelang Perbaikan Basement DPRD Jabar Bisa Mengarah ke Motif Korupsi. JabarEkspres.com. Diakses dari https://jabarekspres.com/berita/2023/11/14/praktisi-hukum-sebut-pecah-lelang-perbaikan-basement-dprd-jabar-bisa-mengarah-ke-motif-korupsi.
Pujiono, D.S., Sukarno, H., dan Puspitasari, N. (2016). Pengaruh Sistem Pengendalian Intern terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kinerja Pemerintah Daerah. BISMA: Jurnal Bisnis dan Manajemen, 10(1), 68-81.
Rachmayanti, A.S. (2016). Pengaruh Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pemerintah Daerah Di Kabupaten Kuningan. (Skripsi Sarjana, Universitas Padjadjaran, 2016). Diakses dari https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/120110080077.
Sari, P., Patra, A.D.A., dan Ukkas, I. (2021). Pengaruh Sistem Pengendalian Internal terhadap Pengelolaan Keuangan pada BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo. Universitas Muhammadiyah Palopo.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Edisi kedua). Bandung: Alfabeta.
Sumarsono, Sonny. (2015). Manajemen Keuangan Pemerintahan (Edisi Kedua). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kansha Datik Jurnalistiati, Neni Maryani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.